Habib Rizieq Shihab dipanggil Polda Metro Jaya bersama pengacaranya, Munarman. Mereka dijadwalkan akan dipanggil pada Kamis pekan ini, 24 November 2016. Rizieq Shihab atau akrab disapa Habib Rizieq dipanggil Polda Metro Jaya. Humas Polda Metro Jaya pun membenarkan hal tersebut.
"Betul, dipanggilnya nanti tanggal 24. Jamnya ada di surat itu. Terkait apa, untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait pelaporan Ahmad Dhani," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setyono, Senin (21/11/2016).
Laskar Rakyat Jokowi sebelumnya telah melaporkan calon Wakil Bupati Bekasi, Jawa Barat, Ahmad Dhani pada 8 November 2016. Ahmad Dhani diduga mengucapkan makian kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada saat demonstrasi 4 November 2016. Dalam laporan tersebut, polisi menyertakan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan Terhadap Penguasa.
0 comments:
Post a Comment